Penyusunan Produk Hukum Harus Perhatikan Aspek Sosiologis, Filosofis dan Yuridis
Berita Umum

Penyusunan Produk Hukum Harus Perhatikan Aspek Sosiologis, Filosofis dan Yuridis

Admin TapselKab 07 May 2018 2674 views
Ringkasan

Penyusunan Produk Hukum Harus Perhatikan Aspek Sosiologis, Filosofis dan Yuridis, (2018-05-08)

Tapanuli Selatan - Pemerintah daerah dalam menyusun peraturan sebaiknya harus memperhatikan aspek sosiologis, filosofis dan yuridis. Ketiga faktor ini berkaitan erat untuk dipatuhi sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu melalui Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution, pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Produk Hukum Daerah di Aula Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan, Selasa (8/5/2018).

Bupati berharap, Bimtek ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap "legal drafting" peserta OPD. Dimana output produk hukum yang diterbitkan merupakan produk hukum maksimal dari kebutuhan dan kepentingan pemerintah daerah. Disampaikannya, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dimulai dari tahap penyusunan produk hukum daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan/Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah Sebagai Landasan Yuridis Bagi Aparatur Yang Menggunakan Wewenangnya.

"Oleh karena itu melalui Bimtek ini akan menjamin kepastian hukum dalam memberikan pelayanan umum dan dapat menjamin hak-hak azasi masyarakat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi,"tegasnya. Bupati berpesan, agar membuat peraturan perundang-undangan harus dengan memperhatikan faktor sosiologis, filosofis dan yuridis, "ketiga faktor ini harus saling berkaitan/tidak boleh lepas, sehingga bermanfaat dan berguna serta dipatuhi, "kata Bupati.

Sementara Plt. Kabag Hukum Pemkab Tapanuli Selatan Moh Said, mengatakan tujuan Bimtek untuk mewujudkan tenaga-tenaga teknis yang memiliki pengetahuan/pemahaman materi tentang dasar-dasar, kaidah-kaidah hukum terkait pembentukan perundang-undangan, untuk dapat membantu menyiapkan rancangan produk hukum daerah yang baik.

Adapun peserta bimtek berasal dari OPD Kabupaten Tapanuli Selatan dihadiri oleh 100 peserta yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 8 s/d 9 Mei 2018 di Hotel Sitamiang, dengan narasumber Aprilla Haslantini Siregar Kabag Perundang-Ubdangan pada Biro Hukum Setdaprovsu dengan makalah “Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah. 

🔍 Debug Info:
Featured Image Path: 20180521132610_ac118d99-9acc-48b7-ba4e-2d2eb84a310f.jpg
Full URL: https://mail.tapselkab.go.id/storage/20180521132610_ac118d99-9acc-48b7-ba4e-2d2eb84a310f.jpg
File Exists: ✅ Yes
Storage Path: /home/tapselka/public_html/storage/app/public/20180521132610_ac118d99-9acc-48b7-ba4e-2d2eb84a310f.jpg

Artikel Terkait

Komunikasi Politik Dan Transparansi Ke Pusat Kunci Bupati Tapsel Diapresiasi Mendagri dan Menteri PKP
Komunikasi Politik Dan Transparansi Ke Pusat Kunci Bupati Ta...

31 Mar 2026

Baca Selengkapnya
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Raih Hasil Terbaik
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawa...

31 Mar 2026

Baca Selengkapnya
Pujian Mendagri dan Menteri PKP Terkait Kecepatan Penangan Bencana, Bukti Pemkab Tapsel Rigit Dalam Data Dan Transparansi
Pujian Mendagri dan Menteri PKP Terkait Kecepatan Penangan B...

30 Mar 2026

Baca Selengkapnya